Thursday 15 September 2011

Reformasi Pelabuhan di Indonesia

Berikut ini tulisan dari milis Logic-ID yang sangat menarik dan bermanfaat. Visi pelayanan pelabuhan yang lebih baik lagi.
Reformasi Kepelabuhanan Mudah-mudahan sistem yang diterapkan di 11 pelabuhan Indonesia bagian barat ini dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi Performance Indicator yang sedang kita bahas bersama. Sistem pelayanan kapal, barang dan petikemas menggunakan teknologi berbasis web yang dapat diakses menggunakan jaringan Internet memiliki parameter ukuran dalam lingkup Port-To-Port, yakni: 1. Jika kapal beserta muatannya ingin dilayani maka coba taati 1 x 24 jam sebelum kapal sandar anda sudah mengajukan PKK (Pemberitahuan Kedatangan Kapal) ke pelabuhan tujuan. 2. Pastikan anda sebagai Perusahaan Agen Pelayaran beserta PBM (Perusahaan Bongkar Muat) telah mengadakan Rapat Kapal minimal 24 jam sebelum kapal sandar dan pastikan anda telah berkoordinasi dengan pihak pelabuhan agar Operator Pelabuhan setempat tidak mengambil kendala kekurangan informasi dalam membuat RPK/ OP (Rencana Penambatan Kapal dan Operation Planning) Khusus Pelayanan Petikemas: 1. Pastikan anda telah menyusun profile muatan kapal anda berbasis UN/ EDIFAT yang dikenal dengan Baplie Data atau jika anda kurang familiar dengan Baplie Data maka anda dapat mengajukan profile muatan kapal anda menggunakan format excel yang nantinya secara sistem menjadi data untuk mengolah kegiatan bongkar sebelum kapal sandar.  2. Pengajuan butir 1. di atas minimal 24 jam sebelum kapal sandar. 3. Untuk kegiatan muat maka pastikan anda telah melakukan Booking Stack minimal 4 (empat) hari sebelum kapal sandar sehingga petikemas dapat ditempatkan di lahan petikemas berdasarkan berat container, size-nya serta pelabuhan tujuannya. 4. Unit Kerja Perencanaan dan Pelaksanaan Bongkar Muat di Pelabuhan setempat akan bekerja secara elektronik mengolah data bongkar muat anda sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal keberangkatan kapal. 5. Sistem juga sudah terhubung dengan Instansi Bea Cukai khususnya yang berkenaan dengan validasi Nomor SPPB serta Nomor NPE dengan standard waktu pelayanan hitungan detik saja. 6. Jika tidak karena cuaca atau teknis peralatan bongkar/ muat serta hal-hal yang berhubungan dengan status HS Code kepabeanan terhadap PIB, BC 2.3 dan PEB maka sistem dapat berjalan sebagaimana yang diuraikan dan RPK/ OP di atas. Mengenai durasi waktu: Customer care Pelabuhan setempat dapat memberikan informasi yang tepat mengenai permasalahan yang ada sehingga apa anda sudah anggarkan dalam waktu dan biaya dapat diprediksi di depan sehingga anda dapat memberikan informasi kepada langganan jasa anda secara akurat dan dapat menciptakan loyalitas terhadap jasa-jasa pelayanan yang telah anda bangun selama ini dengan mereka. Menurut saya lamanya Bongkar/ Muat khusus untuk petikemas itu maksimal 5 hari untuk jumlah box bongkar dan muat sebanyak 500 container. Tahun depan akan ada aplikasi bagi dunia usaha logistik yang dapat bekerja secara machine-to-machine antara Shipment Booking dari Shipper dan Consignee sehingga tidak ada lagi re-entry yang dapat menyebabkan human error. Itu saja share dari saya dan bagi mereka yang ingin melihat demo bagaimana aplikasi yang telah terpasang di 11 pelabuhan ini bekerja dapat menghubungi saya. Saya akan melayani anda dalam sajian SCM beserta Performance Indicator-nya. Rudy Sangian

No comments:

Post a Comment