Thursday 15 September 2011

Logistik Bencana di Indonesia

Manajemen Logistik Bencana di Indonesia

Indonesia adalah negara yang rawan bencana, mulai dari Tsunami,Gempa Bumi, Gunung meletus, angin topan, kebakaran, banjir, tanah longsor dll.
tapi apakah negara kita sudah mempunyai manajemen bencana dengan baik?
berikut hasil diskusi di milis Logic-ID.
----------------------------------------------------------------------------------------
Rekan2 LOGIC,
 Sedikit sharing saja.

 Saya amati dr berbagai berita, terutama di Mentawai, proses distribusi bantuan mengalami hambatan hebat, terutama oleh faktor cuaca, sehingga transportasi laut dan darat tdk bisa maksimal. Pagi ini di TV jg memberitakan, msih banyak kntong pengungsian yg belum terjamah oleh bantuan, jadi mereka berthn dengan cara mereka sendiri.

 Peraturan ttg logistik kebencanaan sebenarnya sudah ada yakni Peraturan kepala BPNB No. 13 tahun 2010 yg mengatur beberapa hal:
-         
SOP (semua proses dr A-Z)
-         
Sistem informasi dan komunikasi
Sayangnya, dilapangan sangat ditentukn oleh banyak faktor alam, manusia dll.


 Ada yg bisa share? Menurut saya, masalah logistic ini sangat penting. Inilah “RUH” sesungguhnya dr proses evakuasi, rehabilitasi dan kontruksi.


Salam,
Nurhadi

AFAIK,  untuk bencana yang cepat mulai dari tahapan peringatan dini, emergency,rehabilitasi, pembangunan ulang, mitigas bencana dan khusunya untuk tahapan emergency, saya bisa share sedikit :

 -tahap emergency dimana butuh bantuan cepat untuk mempertahankan hidup seperti air bersih, makanan, obat-obatan, pakaian, tenda dll. Untuk tahapan ini memang perlu kesigapan logistk yang cepat.  Kondisi geografis Indonesia memang menjadi tantangan tersendiri proses logistic apalagi kalau semuanya harus dikirim  dari Jakarta L. Dalam kehidupan bermasyarakat, dan khususnya masyarakat muslim menyatakan bahwa tetangga adalah saudara dan lebih mengetahui kebutuhan yang diperlukan korban (kasus gempa Armenia, banyak obat-obatan yang tidak dapat digunakan).

 Proses logistic untuk bencana yang tercepat untuk geografis Indonesia menggunakan analogi tetangga di atas, misalkan pada level provinsi/kabupaten/kotamadya menyiapkan rencana kontingensi untuk logitik bencana jika tetangga-nya mengalami bencana khususnya pada bagaimana melakukan transportasi dan distribusi. 

 Kita pernah melakukan penelitian sederhana mengenai alokasi bantuan untuk case gempa Yogyakarta 2006  dimana bantuan tercepat dihitung dari tetangga-nya (kabupaten-kabupaten  di Jawa Tengah) dari sisi besaran bantuan untuk fase emergency dan rehabilitasi awal kekurangan kurang lebih 50% diambil dari area lain di Indonesia (asumsi : dari donasi 2.5% setiap orang pekerja aktif  – BPS 2006, UMR 2006, prioritas korban selamat).

 -Mengenai  logistic bencana yang diatur dalam peraturan dulu saya pernah baca lebih banyak bersifat administratifnya mengenai pelaporan-pelaporan  penerimaan dan alokasi bantuan (bukan Peraturan kepala BPNB No. 13 tahun 2010).

 Salam
diditdr
TI - UTama

Salam hangat pak Nurhadi.
menambahkan pandangan Bpk.tentang kecepatan tanggap darurat keadaan bencana,  saya pikir kita bisa menggunakan manajemen pertempuran/peperangan, pertama ; Hrs ada tim pionir yg bisa bergerak paling lambat 1 x 24 jam. tugasnya membawa peralatan P3K, perbekalan secukupnya, peralatan telekomunilasi, GPS, dll peralatan survival lainnya. tugas utamanya membuat peta keadaan setempat yg langsung dilaporkan ke-POSKO pusat. memberikan laporan tentang keadaan setempat, cuaca, kondisi korban, dan hal-hal yg terkait dgn itu.
 sementara di-POSKO disiapkan segala sesuatunya berdsrkan laporan Tim pionir tsb. kemudian Tim kedua melakukan action sesegera mungkin ketempat tujuan.(melalui darat jika kondisi memungkinkan, melalui dropping udara, atau melalui laut) segala upaya dilakukan secepat yg bisa dilakukan kalau bisa tdk kurang dari 12 jam. disini peranan logistik sangat menentukan, disamping kesiapan personil tentunya.
Tim kedua ini hrs terdiri dari personil logistik, medik, telekomunikasi, dan dapur umum. minimal membawa perbekalan utk 1 minggu survival.
Wah, maaf terlalu teknis ya pak. nanti disambung lagi ya pak.
terima kasih atas perhatiannya. ada yg bersedia menambahkan ???
Dears all,,,,,
Senang sekali saya mengetahui ada topik yang membicarakan mengenai Logistik Bencana, sebagai pelaku logistik tentunya logistik bencana ini tidak boleh kita abaikan, karena menyangkut keberlangsungan kehidupan begitu banyak orang. Banyaknya bencana yang terjadi baru-baru ini mendorong saya untuk mengambil topik disertasi dibidang humanitarian logistik. Menurut literatur yang saya baca, Natajarathinam, et.al. (2009) telah melakukan review literature terhadap 118 articles dalam 48 journal (database yang digunakan:ProQuest, EBSCO, ScienceDirect, dll) dengan keywords yang digunakan: “crisis”, “risks”, “disaster”, “uncertainty”, “emergency”, “disruption”, “catastrophe”, “crisis management”, “risk management”, “disastrous”, “catastrophic”, hasilnya sunggu memprihatinkan, dari 118 paper tersebut tidak satupun paper yang ditulis oleh orang Indonesia, padahal negara kita ini begitu sering terjadi bencana. 83 paper dari 118 tersebut ditulis oleh peneliti yang berasal dari north america, dan  79 paper ditulis oleh peneliti dari USA, 20 dari europe, 4 china dan 5 dari singapore, sisanya adalah negara lainnya. Hal ini menunjukkan masih lemahnya kajian ilmiah dari para peneliti dinegara kita, rasanya sudah saatnya kita mulai 'serius' melakukan penanganan terhadap bencana dengan berdasarkan pada kajian ilmiah.

Berdasarkan hasil pengamatan, kompilasi dari studi literatur, serta berdiskusi dengan beberapa  pakar dibidang penanggulangan bencana, rupanya permasalahan yang muncul pada saat terjadinya bencana merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan memerlukan respon yang sangat cepat, paling tidak terdapat 5 permasalahan utama yang harus dihadapi dan ditangani dengan efektif dan akurat. Permasalahan tersebut, adalah:

  1. Seleksi (inventarisasi), dalam waktu yang sangat pendek harus dapat menyusun dan memilih kebutuhan barang bantuan. Perencanaan atau proses seleksi yang tidak baik akan berakibat kebutuhan barang bantuan akan mengalami kekurangan atau akan berlebih (pemborosan). Dalam keadaan bencana, barang bantuan cukup banyak namun belum tentu bantuan tersebut akan sesuai dengan apa yang diperlukan didaerah bencana. Sehingga, barang bantuan tersebut  harus selalu dipertimbangkan dan dikaji lebih teliti kemanfaatannya.
2.       Pengadaan/penyediaan, dalam waktu yang sangat pendek harus tersedia barang bantuan yang dibutuhkan dengan jenis dan jumlah yang mencukupi.Ketersediaan barang bantuan dapat dengan cara meminta bantuan cadangan nasional, propinsi, kabupaten/kota atau dengan crash program melakukan pembelian–pembelian untuk barang bantuan yang dibutuhkan Permasalahan yang dihadapi antara lain dana yang tersedia terbatas, barang yang diperlukan tidak ada dipasaran, sehingga harus diimport dan memerlukan waktu yang lama. Dalam situasi seperti ini, network dan kemintraan sangat diperlukan.

3.       Penyimpanan, dalam waktu yang singkat harus menyediakan tempat penerimaan, penyimpanan, pengamanan barang bantuan. Permasalahan pada aktivitas ini cukup komplek disisi lain tempat dan SDM sangat minim, sedangkan barang bantuan yag diterima volumenya besar dan datang dalam waktu relatif bersamaan, baik dari pengadaan sendiri maupun bantuan-bantuan dari donatur. Padahal sebagai penerima barang harus diteliti: labelnya, packingnya, jenis barang, jumlah tiap jenis barang, rusak/tidak, batas kedaluarsa, ada/tidaknya persyaratan khusus penyimpanan. Pemeriksaan ini menyita waktu tidak sedikit dan memerlukan SDM. Banyak dijumpai bantuan dari luar negeri datang dengan label yang tidak dapat dibaca karena memakai tulisan Negara pemberi bantuan, atau berupa barang sisa dengan batas kadaluarsa yang pendek atau bahkan sudah kedaluarsa. Barang bantuan semacam ini akan menjadi beban negera penerima karena harus menyediakan tempat untuk barang tidak berguna dan menyediakan biaya untuk menghapuskan atau memusnahkan barang-barang tersebut.
4.       Distribusi, dalam waktu yang singkat harus mendistribusikan barang bantuan kedaerah-daerah yang memerlukan barang bantuan. Masalah dalam hal distribusi kedaerah yang tidak terjangkau oleh sarana transportasi karena sulit untuk mencapainya, hal ini memerlukan bantuan untuk menggunakan alat transport udara, sedangkan transport udara untuk beberapa daerah sangat terbatas keberadaannya dan jumlahnya.
5.      Administrasi, dalam situasi serba darurat harus menyiapkan pencatatan dan pelaporan pemakaian barang bantuan. Pencatatan dan Laporan sering dianggap sebagai penghambat pemenuhan permintaan barang,sehingga sering diabaikan oleh pengguna atau pengirim barang bantuan. Sebenarnya data yang didapat dari penggunaan barang bantuan merupakan umpan-balik untuk perencanaan mendatang, untuk mengetahui seberapa besar nilai bantuan yang telah terserap, jenis barang bantuan apa saja dan berapa banyak telah digunakan atau didistribusikan, dsbnya. Hal lain yang sering dijumpai adalah setelah barang disampaikan kepengguna barang tersebut dianggap sudah habis digunakan, padahal terdapat beberapa kemungkinan, yaitu memang habis digunakan atau didistribusikan, tidak habis digunakan dan sisanya ditimbun, atau bahkan disalah gunakan.

Sekian sharing dari saya, mohon maaf bila sharig dari saya terlalu panjang,,,,hehehe....hanya sekedar curahan hati saja.... mungin rekans yang lain bersedia melengkapi?

salam hangat, selamat berkarya....
-orien-


Tambahan
Dear All,

Terkait dengan kondisi tanggap bencana yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, dan lokasi tersebut ada yang berdekatan dengan zone Industri, maka kiranya perlu juga ada sharing tentang emergency response procedures untuk proses operasional logistik.

Bagi Logisticians, akan sangat dibutuhkan informasi terkait:
1. Jika lalu-lintas udara & laut di tutup, apakah masih layak menggunakan jalur darat atau jalur alternatif lainnya?

2. Pemahaman tentang prosedur evakuasi saat gempa bumi & bencana lainnya terjadi, karena jika timbul kepanikan di dalam pabrik, gudang, atau kantor, bisa menimbulkan masalah besar, apakah safety talk dan simulasi tanggap bencana juga sudah menjadi bagian dari keseharian kita bekerja?, karena menilik dari kepanikan yg terjadi di gedung2 kantor saat gempa melanda Jakarta tahun 2009 misalnya, terlihat pengetahuan tentang ini masih terbatas di para professional tsb.

3. Panduan singkat, padat, & jelas bagi semua crew perusahaan; baik di kantor atau di lapangan, dalam 1 - 2 lembar flow chart petunjuk singkat; jika terjadi banjir, gempa, tsunami, gunubng meletus, kepanikan hingga kerusuhan massa, lalu ada berada di tengah kondisi tersebut, apa yg harus dilakukan, siapa yg harus dihubungi, dsb, dsb.

4. Sikap industri yang dapat saja membuat keputusan sendiri, tegas namun aman, daripada reaktif menunggu masalah terjadi: case study sikap otoritas perhubungan Indonesia saat ini: apakah menutup bandara atau buka tutup saja saat musibah gunung Merapi saat ini, hanya berhitung untung-rugi operasional bandara, padahal negara2 Uni Eropa sepakat menutup bandara beberapa hari saat gunung di Iceland meletus. Ketegasan beberapa maskapai penerbangan asing untuk menghentikan penerbangan ke Indonesia adalah contoh keberanian bersikap industri jasa ini, tidak apa2 merugi daripada mendadak ada pesawat jet penumpang yang membawa sekian ratus penumpang dan ratusan cargo udara berharga crash akibat mesin pesawatnya mendadak rusak terganggu debu bahkan material vulkanik gunung merapi yg mendadak meletus saat pesawat tersebut melintas.

5. Literatur tentang emergency response procedures & disaster preparadness sebenarnya banyak, tapi saya lihat belum ada yg benar2 di desain untuk aplikasi yg cocok bagi industri Indonesia.

Kalau boleh usul, ALI bisa mengundang praktisi tanggap bencana dari PMI, UN, atau BNPB untuk sekedar sharing mengenai hal ini, karena komunitas logistik dan industri juga masyarakat yg ingin tahu in details apa itu proses disaster preparadness, dan kita2 boleh hadir gitu sbg audiens dalam acara tsb :).

Salam,
Deni Danasenjaya



Sunday 11 September 2011

Semangat di Balik Perjuangan Melawan Kanker Payudara

Judul Buku : Hairless
Penulis: Ranti Hannah
Jumlah Halamanan: 308 hlm
Ukuran: 13 x 19 cm
ISBN: 979-780-488-7

Ranti Astria Hannah langsung bersikap waspada saat ia menemukan sebuah benjolan di payudaranya. Benjolan tersebut memang bisa berarti banyak hal, termasuk kelenjar susu yang mulai membentuk karena kebetulan saat itu Ranti sedang mengandung anak pertamanya.

Kegelisahan mulai menggelayuti Ranti setelah penemuan benjolan itu. Bersama Pandu—sang suami, Ranti pun mengunjungi dokter spesialis untuk menemukan jawaban pasti tentang benjolan itu. Diagnosa ke arah kanker payudara pun mulai terlihat jelas.

Hingga pada akhirnya seorang dokter di sebuah rumah sakit di Singapura tempat Ranti check-up mengatakan bahwa benar ia mengidap kanker payudara.

Banyak hal yang harus dilepaskan Ranti saat ia mengetahui adanya benjolan itu, termasuk tidak memberikan ASI kepada Rania—buah cintanya bersama Pandu. Belum lagi kebesaran hati untuk merelakan hilangnya salah satu payudara yang ia miliki.

Tidak hanya itu, Ranti juga sempat merasakan tersiksanya menjadi seorang penderita kanker. Namun, dukungan dari semua pihak—suami, orangtua, saudara, dan sahabat—rasanya semua itu bisa dilewati dengan mudah. Seiring dengan itu, Ranti semakin kuat menghadapi cobaan ini ketika ia mengingat Rania. Ia harus berjuang demi putri kecilnya.

Sayangnya, manusia bukanlah seseorang dengan kekuatan super. Begitupun Ranti yang juga memiliki keterbatasan. Semangatnya kadang mengendur ketika ia harus melewati proses penyembuhan kanker. Mulai dari pengangkatannya, kemoterapi, hingga radioterapi.

Belum lagi ketika Ranti harus dihadapkan dengan cermin yang memantulkan bayangan tubuhnya. Ia merasa dunia seakan terbalik. Dirinya terlihat seperti seorang pesakitan dengan kepala yang botak, kurus, wajah pucat, dan tubuh yang dihiasi bekas-bekas operasi pengangkatan payudara. Meskipun demikian, orang-orang di sekitar Ranti tidak pernah lelah untuk memberikannya semangat.

Kini, Ranti memang telah terlepas dari label penderita kanker. Namun perjuangannya melawan kanker tidak berhenti di situ saja. Melalui buku Hairless, Ranti mencoba menularkan semangatnya ketika ia dihadapkan pada salah satu penyakit mematikan ini.

Buku terbitan GagasMedia ini begitu menginspirasi dan menyentuh pembacanya. Penuh dengan semangat, ketegaran, dan emosi yang membuat perasaan bergejolak. Ranti sebenarnya hanyalah wanita biasa dengan kekuatan luar biasa.

Ia mampu melalui segalanya berbekal semangat, dukungan, doa, dan cinta dari berbagai pihak. Ia mampu mengembalikan kekuatannya ketika terpuruk dengan penuh kesabaran. Suatu hal yang patut dicontoh dan diterapkan setiap orang, baik mereka yang menderita kanker ataupun tidak.

Seperti yang ditulis Ir. Shahnaz Haque-Ramadhan—survivor kanker ovarium, “Sakit mengajarkan kesabaran tanpa batas. Sebuah skenario yang luar biasa, jika mampu memahaminya….”

Selamat membaca!

Ujung Sebuah Penantian

Perhaps You...
Penulis: Stephanie Zen
Jumlah Halamanan: 448 hlm
Ukuran: 14 x 20 cm
ISBN: 979-780-493-3



Begitu pun halnya dengan menunggu seseorang yang kita sukai. Hal ini tidak hanya membuat hati lelah, tetapi juga tersiksa karena kita tidak mengetahui apakah perasaannya sama seperti yang kita miliki.

Seperti Abby yang selama ini menunggu Daniel. Ia sampai menutup rapat hatinya bagi para cowok, karena yang ada dalam bayangannya hanyalah Daniel. Hingga suatu saat, Chris hadir dalam hidupnya.

Bisa dibilang, Abby merupakan cewek yang tidak pernah melenceng. Dia paling anti berdekatan dengan cowok yang telah memiliki pacar. Sayang, begitu Chris hadir dalam hidupnya dan cinta mulai menyapanya, semua itu batasan itu seolah menjadi pudar.

Semakin lama Abby larut dalam permainannya itu. Dan, Chris, dia pun merasakan hal yang sama terhadap Abby. Dibutuhkan dua orang untuk berselingkuh. Ya, itulah mereka.

Kegalauan, pengkhianatan, kerinduan, dan rasa ingin memiliki begitu menyatu dalam hati masing-masing. Perhaps You… karya Stephanie Zen mengisahkan tentang pengharapan yang tinggi dari dan penantian yang panjang dari dua insan.

Keteguhan hati seorang wanita dan proses pencarian seorang pria yang begitu panjang akhirnya menemukan suatu jawaban atas dasar cinta. Berapa pun waktu yang dibutuhkan, jika cinta sudah berbicara semua tidak akan sia-sia meski pernah ada cinta lain yang mengisinya.

Novel terbitan GagasMedia ini begitu memainkan perasaan. Di satu sisi, dua insan yang sedang kasamaran mampu membuat kita tersipu. Di sisi lain, hati yang terkhianati membuat kita yang membaca menjadi kesal dan gundah dibuatnya.

Mungkin, memang hanya cinta yang bisa membuatnya seperti itu. Membuat kita merasakan warna-warni kehidupan dan pasang surut samudera cinta.Ujung Sebuah Penantian

Sebagian dari kamu tentu setuju, bahwa menunggu adalah hal yang paling membosankan. Jangankan menunggu sebuah antrian, mengorbankan waktu beberapa menit saja saat janjian rasanya membuat kita bete.

Begitu pun halnya dengan menunggu seseorang yang kita sukai. Hal ini tidak hanya membuat hati lelah, tetapi juga tersiksa karena kita tidak mengetahui apakah perasaannya sama seperti yang kita miliki.

Seperti Abby yang selama ini menunggu Daniel. Ia sampai menutup rapat hatinya bagi para cowok, karena yang ada dalam bayangannya hanyalah Daniel. Hingga suatu saat, Chris hadir dalam hidupnya.

Bisa dibilang, Abby merupakan cewek yang tidak pernah melenceng. Dia paling anti berdekatan dengan cowok yang telah memiliki pacar. Sayang, begitu Chris hadir dalam hidupnya dan cinta mulai menyapanya, semua itu batasan itu seolah menjadi pudar.

Semakin lama Abby larut dalam permainannya itu. Dan, Chris, dia pun merasakan hal yang sama terhadap Abby. Dibutuhkan dua orang untuk berselingkuh. Ya, itulah mereka.

Kegalauan, pengkhianatan, kerinduan, dan rasa ingin memiliki begitu menyatu dalam hati masing-masing. Perhaps You… karya Stephanie Zen mengisahkan tentang pengharapan yang tinggi dari dan penantian yang panjang dari dua insan.

Keteguhan hati seorang wanita dan proses pencarian seorang pria yang begitu panjang akhirnya menemukan suatu jawaban atas dasar cinta. Berapa pun waktu yang dibutuhkan, jika cinta sudah berbicara semua tidak akan sia-sia meski pernah ada cinta lain yang mengisinya.

Novel terbitan GagasMedia ini begitu memainkan perasaan. Di satu sisi, dua insan yang sedang kasamaran mampu membuat kita tersipu. Di sisi lain, hati yang terkhianati membuat kita yang membaca menjadi kesal dan gundah dibuatnya.

Mungkin, memang hanya cinta yang bisa membuatnya seperti itu. Membuat kita merasakan warna-warni kehidupan dan pasang surut samudera cinta.

sumber: gagasmedia

Surat Seorang Kakek kepada Sang Cucu

Surat Seorang Kakek kepada Sang Cucu


Itulah yang ingin ditunjukkan seorang kakek kepada cucunya. Seperti halnya kakek lain di dunia ini, Daniel Gottlieb begitu bahagia menyambut kelahiran Sam, cucu satu-satunya. “Hidupku berubah pada hari kau dilahirkan,” katanya dalam surat pertama Daniel kepada Sam.

Rasa bahagia, cinta, haru, dan bangga berbaur menjadi satu dalam diri Daniel meski ia hanya bisa melihat, memerhatikan, dan mengajak Sam bermain melalui kursi rodanya. Namun, semua itu tidak menyurutkan angan dan cita-cita Daniel untuk menjadi kakek terbaik yang dimiliki Sam.

Perhatian Daniel terhadap Sam tidak sebatas pada hal-hal kecil, tetapi juga hal-hal detail dalam perkembangan Sam. Hingga suatu saat, Daniel melihat ada yang tidak beres dengan Sam.

Di usianya yang ke-14 bulan, Sam belum bisa berbicara. Ia terlihat seperti tidak menaruh perhatian kepada orang-orang di sekitarnya ketika diajak berbicara. Saat itulah, Daniel dan kedua orangtua Sam membawanya kepada para ahli.

Hasilnya: Sam dinyatakan memiliki gangguan perkembangan pervasif (Pervasive Development Disorder/PDD)—yang menempatkannya dalam lingkup autisme. Ya, kesempurnaan Sam, sedikit tergores dengan adanya gangguan ini.

Kekhawatiran pastinya menghinggapi pikiran orangtua dan kakek Sam. Namun, jangan pernah ada kata menyerah ketika kita harus menjadi berbeda. Begitu pun dengan Daniel yang tidak ingin kehilangan momen untuk turut membesarkan Sam. Tentunya, dengan cara yang berbeda juga.

Melalui surat, Daniel mengajarkan Sam akan kehidupan. Semua tentang cinta, kehilangan, pengorbanan, luka hati, kematian, dan anugerah hidup tertulis lengkap penuh kasih. Daniel menunjukkan kepada Sam tentang bagaimana menjalankan kehidupan dari sisi yang berbeda.

Melalui surat-suratnya itu, Daniel mengungkapkan bagaimana menghadapi ketakutan, merajut impian, dan mengambil hikmah dalam setiap rencana Tuhan.

Mengharukan, menyentuh, dan menginspirasi! Letters to Sam merupakan buku terjemahan GagasMedia yang penuh akan pelajaran hidup dan semangat seseorang yang terpaksa menjadi ‘berbeda’. Penuh cinta dan kasih sayang seorang kakek terhadap cucunya. Kisah mengangumkan yang ditujukan bagi semua orang di dunia tentang menjadi manusia.

sumber;gagasmedia

Tuesday 2 August 2011

Jenis Truck

Tipe-tipe truk yang sering lalu lalang di jalanan.
Sumber : email pak Gani

Truck 4X2 : artinya hanya 2 sumbu roda , depan dan belakang .
Truck 6X2 : artinya ada 3 sumbu roda, sumbu depan 1 buah dan sumbu belakang 2 buah terdiri
                  dari 1 buah Drive axle / gardan dan 1 buah lazy axle / as roda banci !
Truck 6X4 :  artinya ada 3 sumbu roda, sumbu depan 1 buah dan belakang 2 buah terdiri dari 2 buah
                  drive axles / gardan .
Truck 8X2 : artinya ada 4 sumbu roda , sumbu depan 2 buah steering dan sumbu belakang 2 buah ,
                     terdiri dari 1 buah drive axles / gardan dan 1 buah lazy axle / asb roda banci .
Truck 8X4, artinya ada 4 sumbu roda, sumbu depan 2 buah steering dan sumbu belakang 2 buah
                  terdiri dari 2 buah drive axles / gardan .
Truck 10X4,srtinya ada 5 sumbu roda, sumbu depan 2 buah steering dan sumbu belakang 3 buah
                   terdiri dari 2 buah drive axles / gardan dan 1 buah paling belakang steering lazy axle
                   lifting axle dan harus pakai airbag suspension .

untuk hitungan JBI tergantung dari kelas jalan ;
1. kls 1 - 10 ton utk axle/sumbu roda yang ban double
2. kls II - 8 ton utk axle/sumbu roda yang ban double.
3. kls III - 8 ton utk axle/sumbu roda yang ban double atau sekarang ada yang Ban tunggal.

Saturday 30 July 2011

Mengurai Akar Masalah Kemacetan Jakarta

Jakarta Macet!!
 begitu berita yang sering saya dengar,lihat dan baca.
Berhubung saya bukan warga Jakarta dan dari tayangan TV, berita di Internet,koran dll sudah cukup bagi saya untuk menyimpulkan betapa ruwetnya Kota Jakarta.



Berikut beberapa tulisan dari milis Logic-Id yang saya ikuti, pendapat para praktisi sekaligus pelaku kemacetan Jakarta itu sendiri.

Kita mengenal istilah PROBLEM, SYMPTOMS, CAUSE, dan SOLUTION. Problem adalah yang menjadi perhatian kita saat ini, Symptoms (gejala) adalah hasil/konsekuensi dari terjadinya problem, sementara cause adalah penyebab problem, sedangkan Solution adalah tindakan yang diambil untuk menghilangkan cause. Contoh: problem : Flu. Symptoms: pilek, pusing, demam. Cause: virus. Solution: Istirahat. Jadi, Kembali ke laptop, kemacetan itu problem, symptoms, atau cause?

Mari berbicara dengan data dan fakta:

Data 1:

Setiap tahunnya, kendaraan bermotor di Jakarta tumbuh 8,1% sedangkan jalan tumbuh 0,01%. jika di detailkan lagi, kendaraan bermotor bertambah 1,172 buah (186 mobil dan 986 motor) setiap hari di Jakarta. Jika ditarik garis trend ditemukan bahwa jumlah luas kendaraan = dengan luas jalan di tahun 2014.

Data 2:

Penduduk Jakarta di siang hari bertambah setidaknya 5 juta jiwa dibandingkan malam hari. Pertambahan penduduk ini disumbang oleh Tangerang (2 jt), Bekasi (1,4 jt) dan Bogor & Depok (1,6 jt)

Data 3:

Kebutuhan perjalanan dari, ke, dalam Jakarta sebesar 17,2 Juta perjalanan tiap hari

Data 4:

98,5% kendaraan bermotor di Jakarta adalah kendaraan pribadi, sisanya adalah angkutan umum. Kendaraan pribadi melayani 44% perjalanan sedangkan angkutan umum “harus” melayani 55% sisanya.

Data 5:

konsekuensi dari data 4, rata-rata penumpang kendaraan pribadi adalah 1,4 sementara kita bisa lihat bagaimana orang “bertaruh nyawa” berjejalan di TransJakarta, kopaja, dan KRL. Artinya, begitu banyak kursi kosong yang memenuhi jalan ibukota ini.


Dari data di atas disimpulkan bahwa kemacetan sendiri bukanlah masalah, namun gejala atau konsekuensi/ hasil yang timbul karena masalah, yaitu: ketergantungan penduduk Jakarta terhadap kendaraan pribadi.

Jika masalahnya adalah ketergantungan penduduk Jakarta (dan sekitarnya) terhadap kendaraan pribadi, maka: pembatasan truk tanpa rencana dan studi kelayakan yang tepat, menambah dan menumpuk sampai tiga lapis jalan, 3 in 1, pembatasan plat nomor (ganjil-genap), dll adalah solusi yang diambil pemda DKI untuk mengobati SYMPTOMS bukan CAUSE. Solusi itu memindahkan masalah atau bahkan menciptakan masalah baru. Don’t invite the devil! (ojok ngundang setan)

Jika kita sepakat Problemnya adalah ketergantungan, maka untuk mencari cause adalah bertanya “kenapa?” , kenapa sih kita tergantung pada kendaraan pribadi? “value” apa yang tidak kita dapatkan jika tidak menggunakan kendaraan pribadi? Setelah pertanyaan itu terjawab baru kita mencari “how” untuk mencari subtitusi value dari kendaran pribadi.

Saya rasa sampai sini kita serahkan kepada ahlinya yang layak dicoblos kumisnya itu J. Secara pribadi saya pernah melihat presentasi beliau, dan memang beliau adalah orang yang “berisi”. Gelar Doktor planologinya itu jelas bukan abal-abal! Hanya butuh skala prioritas dan sedikit keberanian untuk memulainya. Pemerintah punya priviledge yang tidak dipunyai oleh swasta yaitu membuat himbauan peraturan dan memungut pajak.

Biarlah itu jadi PR pemerintah, toh untuk itu mereka kita bayar melalui pajak khan?

Saya lebih tertarik pada apa yang bisa kita lakukan untuk mengatasi masalah di atas?

Sebelumnya mari kita definisikan kata “bekerja”, menurut saya bekerja adalah aktivitas yang kita lakukan untuk mengubah input menjadi output yang diinginkan pelanggan. Output yang sesuai keinginan pelanggan itulah yang disebut kualitas. Jadi yang menentukan kualitas itu lama bekerja atau cara bekerja?

Bergerak belum tentu bekerja begitu juga kegiatan kita menuju tempat untuk bekerja. Jadi pertanyaannya apakah kualitas ditentukan oleh kehadiran kita? Atau di era yang serba canggih ini apakah 100% karyawan harus hadir untuk mendapatkan output yang berkualitas?
Sampai sini saya berpikir bahwa ketergantungan akan kendaraan pribadi itu sendiri masih berupa Symptoms, bukan masalah yang sesungguhnya...

Mari berdiskusi

Salam,
Yudha satya
(YM/t : @satya_yudha)

Pendapat lainnya :

Ini poin menarik, coba kita renungkan, bukankah semua ini kemauan rakyat juga? Saya bukan orang pemerintah lho, saya bosnya pemerintah (sebagai rakyat).

  • Bukankah rakyat sendiri yang menginginkan sejumlah besar anggaran untuk pendidikan? Artinya ya yg lain tertinggal termasuk infrastruktur.
  • Lalu pada saat pemda mau memajaki seluruh restoran, rakyat juga menolak? Warung sate kambing omzet ratusan juta ga perlu bayar pajak? Biarin aja orang parkir penuhin jalan umum?
  • Orang membuat minimarket yg didukung infrastruktur logistik juga ditolak? Lebih baik minimarket informal ga bayar pajak yg terima barang dari 20 supplier (=20 truk) dibanding 1 DC (=1 truk) setiap hari?
  • Rakyat juga memilih membeli mainan di pasar gembrong ga bayar pajak yg membuat jalanan macet drpd di hypermarket yg bayar pajak dan menyediakan tempat parkir?
  • Sebagai pemain di dunia FMCG, kita anti retailer DC supaya bisa memaksakan (dgn imbalan) loading stock ke toko demi mencapai target penjualan sort term? Padahal dengan penggunaan armada truk2 kecil di hari kerja akan menciptakan kemacetan? (Catatan: Saya mendukung DC retailer krn lebih green dan mengurangi kemacetan)
Coba kita renungkan dan atur perbuatan kita sehari2:
  • Belanja di sektor formal yang bayar pajak, menggunakan infrastruktur logistik yg efisien
  • Makan di restoran dgn tempat parkir yg tidak menyita jalan dan membayar pajak
  • Aktif untuk push pemerintah + DPR agar prioritaskan infrastruktur
  • Lakukan keputusan bisnis yg menghindari kemacetan dan mengurangi emisi CO2
  • Jangan konsumsi media yg provokasinya sok membela sektor informal. Harusnya semuanya formal, biarpun kecil (seperti karyawan pabrik yg begitu diatas PTKP lgs dipotong pajak)
Dan... Jangan lupa gunakan suara kita untuk memilih partai yang benar, yg serius ga Cuma ngurusin pornografi karena memang  pecandu pornografi. Juga presiden yg kita yakin akan bangun infrastruktur.

Bayu Soedjarwo

pendapat lainnya lagi :

Pak Bayu dan rekan milist ysh.
Menalar dari apa yang bapak tulis, saya hanya ingin berpendapat bahwa;
1. Amboradulnya tatanan masyarakat lebih disebabkan oleh degradasi mentalitas bangsa ini termasuk saya sendiri. Itulah pentingnya pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan bangsa.
Kita pencetus ide ini yang effektif menerapkan adalah negara tetangga. Contoh Singapura, sebelum mereka bicara hukum, sosial, ekonomin dan budaya apa yang mereka lakukan? Tidak lain adalah mencerdaskan rakyatnya!
Setiap tahun anggaran pendidikan menempati prioritas utama anggaran sampai incentif pajak diberikan kepada dunia usaha berbasis kepada pendidikan. Tidak sedikit anggaran pendidikan yang mereka keluarkan tiap tahinnya sebagai bagian dari sustainable development pendidikan rakyat mereka.

 Jika rakyat mengerti atau cerdas (bukan pintar/ tricky) maka semua tatanan masyarakat akan mudah diatur dan teratur. Celakanya lagi bangsa kita pada umumnya banyak yang pintar tapi tidak mengerti!
Contoh sederhana konsep2 kita yg briliant ttg berbangsa dan bernegara siapa yang efektif menerapkan tidak lain adalah jiran2 kita, pertnyaannya kitanya bgm?

Balik ke mentalitas tadi contoh malas (mikir,kerja/usaha), mau cepat kaya tanpa keluar keringat, korupsi jadi solusi, melacurkan, kehormatan, idealisme, dan harga diri sbg bangsa Indonesia dlsb.
Hal ini yang menjadi biang keladi kerusakan di bumi pertiwi ini. Itulah yang ingin diperbaiki untuk generasi yang akan datang. Semoga generasi kedapan tidak menjadi generasi yang pintar tapi lebih dari itu menjadi generasi yang mengerti dan cerdas.

Agung


--
Best regards,
Taro

Monday 25 July 2011

Freight Forwarders' Liability Insurance ( Asuransi Freight Forwarders)

Freight Forwarders' Liability Insurance :

Apa & Mengapa

Menurut situs GAFEKSI (Gabungan Forwarder & Ekspedisi Indonesia) atau
INFA (Indonesian Forwarders Associations) -www.infa.or.id-; Jasa
Ekspedisi Angkutan Barang (Freight Forwarding Services) merupakan jasa
yang berhubungan dengan penerimaan, angkutan, pengkonsolidasian,
penyimpanan, penyerahan, Logistik dan atau distribusi barang beserta
jasa tambahan dan jasa pemberian nasehat yang terkait dengannya,
termasuk kegiatan kepabeanan dan perpajakan, kewajiban pemberitahuan
tentang barang untuk keperluan instansi pemerintah, penutupan asuransi
barang dan pengutipan atau pembayaran tagihan atau dokumen yang
berhubungan dengan barang tersebut.
Secara garis besar Freight Forwarding Services meliputi:

- Ocean freight forwarder / NVOC
- Air freight forwarder / air cargo agent- Customs Agent
- Road haulier - Trucking
- In transit warehousing / Depot Opeartors
- Packing / Consolidating

Mengapa anda butuh Freight Forwarders' Liability?

Care Custody and Control

Freight Forwarders bertanggung jawab terhadap barang-barang pihak ketiga
(cargo) yang berada dalam penanganan dan pengawasannya (care, custody
and control) agar aman dan selamat samapi tujuan.

So Many Parties
Mengangkut barang dari satu lokasi ke lokasi lainnya diseluruh Indonesia
(domestic) maupun diseluruh belahan bumi (worldwide) melibatkan banyak
sekali pihak-pihak terkait mulai dari pemilik barang, sub-kontraktor,
pihak angkutan darat, pihak pekerja bongkar muat, pelabuhan, pihak
pelayaran, bea-cukai, dan pihak ketiga lainya. Jika terjadi klaim, siapa
yang beratnggung jawab?

So Many Claims
Klaim dapat timbul dari kontrak pengangkutan, bill of lading atau airway
bill, kontrak pergudangan, maupun tanggung gugat hukum pihak ketiga
lainnya yang mungkin timbul dari suatu peristiwa kecekaan pengangkutan.

High Cost of Defence
Terbukti bertanggung jawab ataupun tidak, jika terjadi suatu
permasalahan maka dapat dipastikan bahwa biaya investigasi dan pembelaan
hukum bisa sangat mahal, biaya pengacara (lawyer) dan biaya-biaya
pengadilan baik tingkat pertama, banding dan kasasi bisa sangat lama dan
sangat mahal.

Freight Forwarders' Liabilty Insurance sebenarnya adalah persyaratan
wajib (compulsory) bagi perusahaan untuk bisa beroperasi di bidang jasa
freight forwarders, namun demikian yang terjadi di Indonesia FFL
belumlah merupakan keharusan terkecuali jika mereka dipersyaratkan dalam
suatu kontrak atau keagenan dengan perusahaan asing.

Bukankah sudah ada "Marine Cargo Insurance"?

Marine Cargo Insurance dibeli dan premi dibayar oleh pemilik barang
(cargo owner) untuk menjamin kerusakan atau kerugian yang terjadi pada
kargo selama dalam perjalanan (transit), jika kerusakan atau kerugian
kargo terjadi akibat dan berada dalam penanganan dan pengawasan (care,
custody and control) Freight Forwarders, maka pemilik kargo maupun cargo
underwriters akan menuntut hak subrogasi kepada perusahaan Freight
Forwarders.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Pasal 1365 dan 1366)

Pasal 1365.
Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang
lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menimbulkan kerugian itu
untuk mengganti kerugian tersebut.


Pasal 1366.
Setiap orang bertanggung jawab, bukan hanya atas kerugian yang
disebabkan perbuatan-perbuatannya, melainkan juga atas kerugian yang
disebabkan kelalaian atau kurang hati-hatinya.



Apa yang dijamin dalam Freight Forwarders' Liability?

Polis Freight Forwarders' Liability Insurance memberikan jaminan
yang lengkap untuk segala aktivitas jasa pengangkutan barang, tidak
hanya terbatas pada jaminan atas kerugian dan kerusakan kargo tetapi
juga menjamin consequential loss, misdelivery, delay, fines & duties,
dan tentu saja jaminan terhadap third party legal liability, yang dibagi
dalam 4 kelompok jaminan:

1) Cargo and Related Liabilities
2) Third Party Liability
3) Liability for Fines & Duty
4) Claims Expenses

1) Cargo and Related Liabilities

Menjamin tanggung gugat hukum terhadap kerugian atau kerusakan kargo
yang berada dalam penanganan atau pengawasan, freight forwarder sesuai
dengan kontrak pengangkuan atau konvensi pengangkutan internasional;

a. Kerusakan atau kerugian fisik pada kargo
b. Kerusakan atau kerugian fisik pada kapal atau peralatan pihak
ketiga
c. Kerugian lanjutan atau biaya-biaya ekstra (direct consequential
loss) sebagai akibat dari kerusakan atau kerugian a dan b
d. Kesalahan pengiriman, penyerahan kargo dan keterlambatan karena
kelalaian dalam menjalankan SOP, (delay, incorrect or wrongful delivery
of cargo, failure or omission to follow specific instruction)
e. Kontribusi biaya GA yang tidak bisa diperoleh dari klien
(cargo's contribution to general average and salvage which the
Insured is unable to recover form the Customers)

2) Third Party Liability

Menjamin tanggung gugat hukum terhadap cidera badan atau kerusakan harta
benda pihak ketiga akibat suatu kecelakaan dalam pengangkutan atau
kegiatan freight forwarder

a. Cidera badan pihak ketiga (third party bodily injury)
b. Kerusakan atau kerugian harta benda pihak ketga (loss or damage to
third party property)
c. Kerugian lanjutan atau biaya-biaya ekstra (direct consequential
loss) yang diderita pihak ketiga sebagai akibat dari a dan b


3) Liability for Fines & Duty

Menjamin tanggung gugat hukum terhadap biaya-biaya, denda akibat
pelanggaran aturan kepabeanan (custom) atau regulasi yang berlaku
(Unintentional breach of any law or statutory provision) sehubungan
dengan:

a. Export-import kargo
b. Peralatan (equipment) yang digunakan untuk pengankutan atau
handling kargo
c. Keimigrasian (immigration)
d. K3 (safety of working conditions)


4) Claims Expenses

Menjamin biaya-biaya perkara dan pengacara dalam proses klaim dan
penyelesaian klaim, biaya-biaya tsb dapat meliputi:

a. biaya-biaya surveyor, lawyer, or expert
b. biaya-biaya untuk memusnahkan kargo
c. biaya-biaya karantina, fumigasi, disinfektan (selain untuk
prosedur normal)


Siapa saja yang bisa klaim kepada Freight Forwarders?

Jika terjadi kerusakan atau kerugian, Siapa saja yang bisa klaim kepada
Freight Forwarders? Ya…bisa siapa saja. Klaim bisa datang dari:

-The cargo owner - your customer (Pemilik kargo)
-Sub-contractors
-Owners or operators of the vessel, aircraft or truck carrying the cargo
-Authorities (Pemerintah)
-Third parties to whom you owe a duty of care (Pihak ketiga)



Limit of Liability: Berapa jumlah ganti rugi nya?

Sesuai dengan Konvensi International yang dicantumkan dalam kontrak
pengangkutan, Bill of Lading untuk pengangkutan laut dan Airway Bill
untuk pengangkutan udara

Dalam hal pengangkutan kargo melalui laut, terdapat 4 konvensi
internasional yang berlaku, yaitu:

Limits of Liability under the international conventions:
1. The limit under Hague Rules 1924 - Pounds 100 per package or unit,
Pounds 100 being the amount to Pounds 100 gold value.
2. The limit under Hague-Visby Rules 1968 - 10,000 Poincare Francs per
package or unit or 30 Poincare Francs per kilo of gross weight,
whichever is higher
3. The limit under Hamburg Rules 1978 - 2.5 Special Drawing Rights (SDR)
per kg or 835 SDRs per package or shipping unit
4. The limit under SDR Protocol 1979 - 2 SDRs per kg or 666.67 SDRs per
package, whichever is higher
Sedangkan untuk pengangkutan udara diatur dalam Warsaw Convention 1929
– 250 French Gold Francs per kilogram (atau sekitar 51.9230 USD per
kilogram)

Jika Berat Maksimum yang diperkenankan untuk container 20 Feet adalah 20
Ton dan untuk container 40 feet adalah 28 Ton dengan memakai SDR
Protocol 1979 yang umum dipakai, dengan kurs 1 SDR = 1.53 USD maka akan
diperoleh batas maksimum ganti rugi sebesar US$ 61,200 s/d US$ 85,680
per container.

Nah kalau dalam satu kapal terdapat 10 kontainer milik satu Perusahaan
Freight Forwarders, maka perlu sedikitnya US$ 600,000 Limit of Liability
per shipmentnya bukan? Belum lagi untuk menjamin extra charges dan
Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga dan Claim Expenses.

Special Limit Max US$ 100,000

Special Limit Max US$ 100,000 diberlakukan di polis khusus untuk cargo:
(cigarettes, spirits or wines, works of art, mobile telephones and
parts, computers and parts and software, memory chips, and computer
security system).


Berapa Rate / Premi-nya?

Rate / Premi Freight Forwarders' Liability sangat bergantung kepada
besar kecilnya portfolio dan turn over perusahaan freight forwarders
yang disebut Gross Freight Receipt (GFR), Company Profile, Range of
Services, Claims Experience, and Limit of Liability.

Berdasarkan pengalaman biasanya premi mulai dari US$ 4,500 per tahun

*Gross Freight Receipt (GFR) is Gross revenue plus payments to agents
and subcontractors in respect of transport services, but excluding
customs duty, sales tax, or similar fiscal charges/ disbursements paid
on behalf of customers. Do not deduct any cost of operation, fixed
recurring or isolated overhead or any other expenses of any kind.


Description of Covers
FREIGHT FORWARDERS' LIABILITY INSURANCE


Risks Covered/Jaminan
Cargo liability, Menjamin tanggung gugat hukum terhadap kerugian atau
kerusakan kargo yang berada dalam penanganan atau pengawasan, freight
forwarder sesuai dengan kontrak pengangkuan atau konvensi pengangkutan
internasional
Liability to customers' equipment, Menjamin tanggung gugat hukum
terhadap kerugian atau kerusakan kapal atau peralatan yang digunakan
dalam kegitan pengangkutan
Liability for consequential loss, Menjamin tanggung gugat hukum terhadap
kehilangan keuntungan pihak ketiga akibat kerugian atau kerusakan kargo
yang diangkut atau kerugian atau kerusakan kapal atau peralatan yang
digunakan dalam kegitan pengangkutan.
Liability for misdelivery of cargo, Menjamin tanggung gugat hukum
terhadap kesalahan pengiriman kargo karena error or omission.

Liability for misdirection costs, Menjamin tanggung gugat hukum terhadap
kesalahan perintah pengiriman atau penanganan kargo karena error or
omission.
Liability for delays, Menjamin tanggung gugat hukum terhadap
keterlambatan dalam kesalahan perintah pengiriman atau penanganan kargo
karena error or omission.
Liability to general average, Menjamin tanggung gugat hukum terhadap
kontribusi general average and salvage dari pemilik kargo yang tidak
dapat diperoleh kembali dari klien
Liability for fines & duties, Menjamin tanggung gugat hukum terhadap
biaya-biaya, denda akibat pelanggaran aturan kepabeanan (custom)
Third party legal liability, Menjamin tanggung gugat hukum terhadap
cidera badan atau kerusakan harta benda pihak ketiga akibat suatu
kecelakaan dalam pengangkutan atau kegiatan freight forwarder
Liability for unintended pollution Menjamin tanggung gugat hukum
terhadap polusi dan biaya-biaya pembersihannya
claim and Legal cost,Menjamin biaya-biaya perkara dan pengacara dalam
proses klaim dan penyelesaian klaim